Binjai – KPK sebut Rektor USU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan bahwa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Muryanto Amin, merupakan bagian dari lingkaran pertemanan atau “circle” Gubernur Sumut Bobby Nasution dan tersangka kasus korupsi proyek jalan, Topan Obaja Putra Ginting.
KPK menilai kedekatan sosial Muryanto dengan elite birokrasi di Sumut—seperti Gubernur dan mantan Kadis PUPR—bisa membantunya memiliki akses terhadap informasi terkait proyek kontroversial tersebut.

Baca Juga : Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Zijlstra dan Jonathans
Oleh karena itu, pemanggilan terhadap Rektor USU dianggap penting untuk menggali kemungkinan keterangan yang bisa mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pengadaan jalan tersebut
KPK menjadwalkan ulang pemanggilan untuk memastikan kehadirannya demi memperjelas sejauh apa pengetahuannya tentang proyek dan siapa pihak-pihak yang terkait.
KPK menduga adanya aliran dana suap dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat, termasuk Topan.
Ini menunjukkan bahwa selain jaringan formal, jaringan informal juga menjadi fokus KPK dalam menggali potensi keterlibatan dalam kasus tersebut.
Ada tekanan baru terhadap marwah akademik, mengingat masih jarang ada rektor dipanggil oleh KPK dalam konteks di luar lingkungan kampus.
Muryanto belum memberikan pernyataan resmi atas pemanggilan KPK ini.
Sementara itu, KPK belum memastikan jadwal pemeriksaan ulang, hanya menyebut akan menjadwalkan kembali pemanggilan sesuai prosedur.
Publik kini menunggu apakah keterlibatan Muryanto akan membuka potensi bocoran atau keterangan penting terkait proses pengadaan jalan Sumatera Utara.
Ahli hukum menilai pemeriksaan terhadap figur seperti Rektor USU menunjukkan keseriusan KPK menggali dimensi jaringan kekuasaan, bukan hanya tindak pidana tunggal.
Sebagian akademisi juga menyebut ini sebagai ujian terhadap independensi kampus dalam menghadapi interaksi dengan kekuasaan politik lokal.
Kasus ini menyiratkan pentingnya batasan antara politik dan akademik agar universitas tetap menjaga integritasnya.
Industri pendidikan kini menjadi sorotan bahwa netralitas akademisi adalah hal yang sangat fundamental.
Jika Muryanto memberikan kesaksian yang produktif dan transparan, maka perannya tetap bisa kembali ke ranah akademis tanpa noda.





