binjai – Ayah Daru Bergetar Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, menyimpan duka mendalam akibat kematian anak mereka yang masih menyisakan berton-ton misteri.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian Arya Daru, karena murni akibat mati lemas dan tidak melibatkan pihak lain
Namun, keluarga tidak merasa tenang dengan kesimpulan tersebut karena merasa terlalu banyak kejanggalan yang belum terjawab.

Dalam konferensi pers di Yogyakarta pada 23 Agustus 2025, ayah Arya Daru, Subaryono, menyampaikan permohonan penuh emosional kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga : Pramono Bakal Tambah Alokasi KJMU untuk Mahasiswa S1-S3
Dengan nada bergetar dan penuh harap, Subaryono meminta Presiden agar menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Luar Negeri untuk membantu mengungkap misteri kematian anaknya.
Subaryono mengaku sudah pensiun dari ASN dan merasa kondisi fisik serta ingatannya tak lagi sekuat dulu, hingga merasa tak berdaya menghadapi situasi ini.
Bahkan, istri Arya Daru sempat menghubungi Polsek Menteng sebanyak 7 kali karena tidak bisa menghubungi Arya, namun tidak ada respons.
Keluarga sangat terpukul melihat kondisi jenazah yang berat—tertutup lakban dan plastik—hingga membuat mereka bertanya-tanya, “Apa dosa anak saya?”
Ayah almarhum menegaskan bahwa keluarga merasa benar-benar tidak berdaya di tengah situasi yang makin membingungkan dan penuh rumor.
Habitus keyakinan keluarga, ditambah ketegangan emosional, mendorong mereka menuntut perhatian langsung dari Presiden—semoga bisa membuka pintu keadilan bagi anaknya.
Subaryono berharap kehadiran Presiden—dan instruksinya kepada aparat—akan membantu menerangi misteri yang selama ini menghancurkan keluarga mereka secara psikologis.
Permintaan keluarga ini bukan sekadar keinginan egois, melainkan dalam lorong kehilangan yang dalam, mereka butuh kejelasan, kebenaran, dan pengakuan atas kesedihan mereka.
Publik menyaksikan betapa besar beban yang ditanggung seorang ayah
Kasus ini mencerminkan dilema: ketika keluarga dituduh harus pasrah pada hasil penyelidikan resmi, sementara banyak tanda bertanya tetap menggantung.





